JUSTICE FOR AUDREY

by - April 10, 2019

Satu anak bangsa tersakiti

yang mana adalah salah satu calon kartini negeri

Luka fisik mungkin bisa sembuh seiring berjalannya waktu

Tapi luka batin, trauma di hati siapa yang tahu?


Untuk tindakan keji seperti ini

bagian yang mana harus dimaklumi?

Usia pelaku yang masih dini?

Atau ada seseorang di belakang yang melindungi?


Kepada tubuh kecil yang tersakiti

Kepada hati gadis belia yang terlukai

Tidak bisakah keadilan diberi?


Karena bukan tidak mungkin jika hal keji macam ini dimaklumi

Maka akan banyak lagi putra putri negeri mengikuti, mengimitasi

Lalu kalau sudah begitu ke arah mana negeri akan dibawa

oleh generasi (yang katanya emas) bangsa ini?






You May Also Like

0 komentar