JUSTICE FOR AUDREY
Satu anak bangsa tersakiti
yang mana adalah salah satu calon kartini negeri
Luka fisik mungkin bisa sembuh seiring berjalannya waktu
Tapi luka batin, trauma di hati siapa yang tahu?
Untuk tindakan keji seperti ini
bagian yang mana harus dimaklumi?
Usia pelaku yang masih dini?
Atau ada seseorang di belakang yang melindungi?
Kepada tubuh kecil yang tersakiti
Kepada hati gadis belia yang terlukai
Tidak bisakah keadilan diberi?
Karena bukan tidak mungkin jika hal keji macam ini dimaklumi
Maka akan banyak lagi putra putri negeri mengikuti, mengimitasi
Lalu kalau sudah begitu ke arah mana negeri akan dibawa
oleh generasi (yang katanya emas) bangsa ini?
0 komentar